Kejaksaan Perintahkan Djusmin Dawi Ditangkap
MAKASSAR -- Tiga kali mangkir dari panggilan kejaksaan, tersangka kasus kredit fiktif BTN Syariah, Djusmin Dawi, segera ditangkap. Perintah penangkapan itu dikeluarkan Adjat Sudradjat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kemarin. "Saya telah menandatangani surat penangkapan terhadap Djusmin Dawi," kata Adjat kemarin.
Rencana penangkapan terhadap Djusmin sudah santer terdengar di kejaksaan tinggi sejak Senin lalu. Namun realisasinya tertunda ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini