Empat Kali Berkas Narkoba Ditolak Jaksa
MAKASSAR -- Teksdianto, terpidana 1 tahun 2 bulan dalam kasus narkoba, tidak sendirian. Tiga tersangka lain yang berkomplot dengan dia bernasib mujur. Mereka masih bebas dari jerat hukum karena berkas perkara pemeriksaan kepolisian empat kali mental di Kejaksaan Negeri Makassar.
Para tersangka itu adalah Mieke Wongkar, Kepala BCA Cabang Pembantu Jalan Sulawesi. Ia kemudian dimutasi sebagai staf bagian kredit BCA wilayah di Jalan Ahmad Yani, Makass
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini