Rumah Tipe 21 Tak Lagi Dibangun
MAKASSAR - Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perumnas) tahun ini tidak lagi membangun rumah hunian sederhana tipe 21. Tipe rumah sederhana sehat yang disediakan kini disesuaikan dengan standar minimal bangunan versi badan dunia, yakni 10 meter persegi.
"Produk itu sudah lama kami tinggalkan. Rumah dengan tipe 21 sangat kecil dan tidak memungkinkan dengan tersedianya lahan yang luas," kata Teddy Robinson, Direktur Pemasaran Perum Perumnas, ketika d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini