Tersangka Korupsi Bulog Palopo Segera Ditetapkan
MAKASSAR - Tersangka perkara korupsi Bulog Palopo segera ditetapkan. Hari ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan mengevaluasi pengusutan kasus dugaan korupsi sisa hasil penjualan beras murah untuk rakyat miskin di Bulog Subdivisi Regional Palopo 2008.
Evaluasi ini untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangkanya. Tim jaksa pidana khusus sudah pengumpulan data dan bukti dugaan korupsi senilai Rp 2,5
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini