Butuh Satu Tahun untuk Terbitkan Kartu ATM Cip
MAKASSAR -- Perbankan nasional dan daerah berjanji mempercepat penggantian kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dari sistem magnetik ke model pembacaan cip. Pemberian kartu ATM cip ke nasabah diperkirakan memakan waktu enam bulan hingga satu tahun untuk setiap wilayah kerja.
Bank Rakyat Indonesia, Bank Sulawesi Selatan, Bank Rakyat Indonesia Syariah, dan Bank Danamon Indonesia menyatakan kesiapannya menerapkan model ATM cip. Bahkan, sejak 2008, BRI
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini