Wali Kota Setuju Sembilan Unit Pelayanan PDAM Dihapus
MAKASSAR -- Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menyetujui usulan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk menghapus sembilan dari 12 unit pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum.
Ilham mengakui jumlah unit pelayanan selama ini terlalu banyak, sehingga berdampak buruk pada pendapatan PDAM. "Sesuai hasil kajian LAN, empat unit pelayanan sudah cukup," kata Ilham setelah bertemu dengan LAN dan pimpinan PDAM di Balai Kota kemarin.
Pertemuan digelar se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini