maaf email atau password anda salah


Pemilik Rumah Kos Nakal Bisa Dipenjara

Pengawasan terhadap rumah kos akan diserahkan penuh kepada Pemerintah Kota Makassar.

arsip tempo : 171410220174.

. tempo : 171410220174.

MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar akhirnya merampungkan draf Rancangan Peraturan Daerah Pengawasan Rumah Kos. Dalam draf tersebut disebutkan bahwa pemilik rumah kos yang menggabungkan kamar perempuan dan laki-laki akan dikenai sanksi kurungan penjara dan denda sejumlah uang.

Ketua Komisi Pemerintahan DPRD Kota Makassar Yusuf Gunco mengatakan sanksi kurungan penjara dan denda tidak jauh beda dengan sanksi bagi warga yang memb

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan