Pengadilan Negeri Makassar Siap Dievaluasi
MAKASSAR - Ketua Pengadilan Negeri Makassar Asli Ginting mengatakan pihaknya siap dievaluasi oleh Komisi Hakim Indonesia (KHI) berkaitan dengan tudingan juara membebaskan terdakwa kasus korupsi.
"Kami siap memberikan data-data jika akan dievaluasi. Kami juga akan laporkan jika ada hakim yang tidak profesional dalam menangani kasus, seperti sering melakukan pertemuan dengan keluarga terdakwa serta menerima suap," ujar Asli kemarin.
Menurut Asli, sela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini