Badan Pengawas PDAM Tidak Kompak Membuat Laporan
MAKASSAR - Mantan Sekretaris Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Makassar Bastian Lubis menuding empat anggota Badan Pengawas enggan membuat laporan akhir masa jabatan ke Pemerintah Kota Makassar.
Bastian menilai sikap mereka melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tugas dan Wewenang Badan Pengawas PDAM. "Saya sudah surati, tapi mereka tampaknya tidak setuju," kata dia Sabtu lalu. Keempat anggota itu adalah Ruslan Abu, Hamid Paddu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini