Polisi Tahan 8 Imigran Gelap Asal Afganistan
MAKASSAR - Sedikitnya delapan imigran gelap asal Afganistan ditahan oleh Unit Intel Pengawasan Orang Asing Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat kemarin. Mereka ditangkap di rumah H Abd. Rahim Dg. Nassa di Jalan Rajawali Lorong 13 B, Makassar, karena tidak memiliki dokumen lengkap. Mereka diduga berencana menyeberang ke Australia untuk mencari suaka.
Mereka adalah Ruhullah Muhammad Ali, 28 tahun, Ali Muhammad (45), Asadullah Ali Yawat (43),
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini