Dugaan Korupsi Beras Polda
Terdakwa Terancam Hukuman 20 Tahun
MAKASSAR -- Brigadir I I Made Sukarsa, terdakwa kasus dugaan korupsi bantuan beras cadangan rutin Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat (Sulselbar), menjalani persidangan perdana dengan materi pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum Irma Ariani menyatakan Sukarsa menjadi terdakwa kasus tersebut karena diduga sejak 2001 hingga 2006 telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mengamb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini