Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Pipa PDAM
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemasangan pipa Perusahaan Daerah Air Minum Makassar. Kasus dugaan korupsi pemasangan pipa air ke rumah-rumah warga yang terjadi pada 2008 diduga merugikan negara sekitar Rp 18 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Amir Syarifuddin menuturkan, Kejaksaan sudah memeriksa beberapa orang saksi. "Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pipa ini telah beberapa ha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini