Pengadilan Makassar Juara Bebaskan Terdakwa Korupsi
MAKASSAR - Indonesia Corruption Watch menyebutkan, Pengadilan Negeri Makassar paling banyak membebaskan terdakwa kasus korupsi. Kesimpulan itu diperoleh dari penelitian pada lima lembaga pengadilan yang sering menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa korupsi. Penelitian itu berlangsung pada Januari-Juli 2009.
Pertama, Pengadilan Negeri Makassar yang memvonis bebas 38 terdakwa. Kedua, Mahkamah Agung yang memvonis bebas 13 terdakwa. Ketiga, Pengadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini