Pengusaha Keluhkan Penertiban Reklame Serampangan
MAKASSAR - Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia wilayah Sulawesi Selatan memprotes penertiban alat reklame yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar. Para pengusaha menilai sebagian penertiban dilakukan di luar prosedur yang berlaku. "(Penertiban) tidak lagi sesuai prosedur karena dikerjakan oleh oknum aparat kelurahan dan kecamatan," kata Ketua Asosiasi Iwan Azis, Jumat lalu.
Mestinya, ujar dia, yang berwenang menertibkan reklame adalah Tim Penerti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini