Ratusan Warga Pandang Geruduk Pengadilan
MAKASSAR -- Ratusan warga Kelurahan Pandang Raya kemarin mendatangi Pengadilan Negeri Makassar. Mereka menuntut pengadilan menghentikan eksekusi lahan tempat tinggal mereka yang rencananya akan dilaksanakan 30 November. Rencana eksekusi ini adalah upaya yang kedua setelah upaya pertama, pada 12 November, gagal karena warga melawan.
Warga berdalih pengadilan salah menentukan lokasi lahan karena lokasi yang digugat oleh penggugat Gowan Wisan berada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini