Kejaksaan Didesak Bereskan Kasus Korupsi PDAM
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan didesak segera menahan para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan meteran pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar. Berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, pada 2007 telah terjadi penggelembungan harga barang di perusahaan itu senilai Rp 3,5 miliar.
Desakan itu dilontarkan Djusaman A.R, Direktur Lembaga Peduli Sosial, Ekonomi, Budaya, Hukum,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini