KLHK: Karbon Harus Dikuasai Negara
Pasar karbon kisruh dengan pencabutan izin dan pembekuan kerja sejumlah pelaku usaha restorasi ekosistem. Apa dalih KLHK?
PEMERINTAH menetapkan target ambisius untuk memenuhi komitmen Perjanjian Paris 2015. Dalam dokumen Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) terbarunya, Indonesia menjanjikan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri dan 43,20 persen melalui dukungan internasional pada 2030. Pemerintah juga berikrar mencapai karbon netral atau net zero emissions pada 2060, sepuluh tahun lebih lambat dibanding negara-negara la
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini