maaf email atau password anda salah


Masa Darurat Bencana Diperpanjang Jadi 91 Hari

Pemerintah menambah laboratorium penguji spesimen pasien diduga terpapar virus corona.

arsip tempo : 171486801975.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo (kanan) dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan status keadaan tertentu darurat penanggulangan COVID-19 berlaku sampai 29 Mei 2020 di Jakarta, kemarin. ANTARA/Aditya Pradana Putra . tempo : 171486801975.

JAKARTA – Pemerintah memperpanjang masa status darurat bencana wabah virus corona atau Covid-19 menjadi 91 hari, dari 29 Februari hingga 29 Mei. Alasannya, penyebaran virus corona semakin luas dan jumlah korban terus bertambah. "Diperpanjang lagi supaya lebih kredibel," kata Agus Wibowo, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kemarin.

BNPB pertama kali menetapkan status darurat bencana corona pada

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan