Kadin Muluskan Jalan Kontraktor Batu Bara
JAKARTA - Perlakuan khusus yang diterima pengusaha batu bara melalui Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja tidak lepas dari peran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Sejumlah informasi yang dikumpulkan Tempo menyebutkan semua klausul yang dibahas dalam omnibus law harus mendapat persetujuan Kadin. "Perwakilan Kadin yang ditempatkan dalam tim turut membahas substansi, bisa menolak atau menyetujuinya," kata seorang anggota tim perumus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini