Tiga Anggota Dewan Akan Bersaksi dalam Sidang E-KTP
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil tiga anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP hari ini. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi Teguh Juwarno dan Taufik Effendi serta anggota Komisi, Miryam Haryani. "Kami masih menggali aspek penganggaran proyek ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini