JAKARTA - Mahkamah Agung menyatakan belum bisa mengambil keputusan terkait dengan rekomendasi non-palu enam bulan dari Komisi Yudisial terhadap hakim Sarpin Rizaldi. Alasannya, menurut juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, surat rekomendasi lembaga pengawas hakim itu baru diterima. "Secara administratif, rekomendasi dari Komisi Yudisial baru Jumat ini kami terima," ujar Suhadi saat dihubungi, kemarin.
Ia menjelaskan, Mahkamah segera membahas rekomen
...