Praktek Jual-Beli Suara Mulai Terdeteksi
JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie, mengatakan ada tiga partai besar yang melaporkan adanya praktek jual-beli suara di tingkat Komisi Pemilihan Umum daerah. Partai itu, kata dia, mengaku ditawari anggota KPU daerah tersebut agar mau membeli sisa suara.
Namun Jimly belum mau mengungkap nama partai yang menyampaikan laporan itu serta lokasi terjadinya praktek haram tersebut. "Kalau sudah terbukti, nanti akan k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini