Yudhoyono Dianggap Tidak Langgar Aturan Kampanye
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum memutuskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak melanggar aturan kampanye, meski ia menggunakan fasilitas negara saat berkampanye untuk Partai Demokrat di Lampung, Rabu lalu. "Itu hak protokoler. Ke mana pun dia, itu lambang negara, pengamanan melekat, jadi tidak melanggar," kata Ketua Bawaslu Muhammad saat ditemui di gedung KPU, kemarin. "Kalau soal izin, presiden kita itu tertib-lah," kata dia.
Wakil Ket
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini