KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
MENAGIH UTANG TRUNOJOYO 3
Tiga bulan berlalu, kasus penganiayaan pegiat Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun, masih belum jelas. Perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar kasus penganiayaan Tama, yang diduga berkaitan dengan advokasi rekening gendut pejabat Kepolisian RI itu, hampir tak berpengaruh pada penanganan kasus. ICW serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan rajin menagih, tapi Tama selalu mendapat jawaban sama: masih dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini