Mengkritisi Pengupahan Mahasiswa Magang
Meski bekerja penuh waktu, survei mendapati cuma 23 persen peserta magang dapat upah. Perlu peraturan pengupahan pemagangan.
arsip tempo : 172204231812.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2023/06/20/834372/834372_1200.jpg)
Praktik magang, apalagi yang tak berbayar, menimbulkan polemik terkait dengan hak dan kewajiban pemagang dalam relasi kerja di Indonesia.
Pemagangan, yang secara umum diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2020, sering dianggap sebagai sarana praktik sebelum memasuki dunia kerja, memperoleh jejaring profesional, dan mengembangkan kapasitas individu.
Sayangnya, meski para pemagang dipekerjakan penuh waktu layak
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini