Multiply Melangkah ke Bisnis Dunia Maya
Sabtu, 21 Mei 2011

JAKARTA - Dulu, haram hukumnya untuk memamerkan produk yang hendak dijual melalui layanan Multiply. Situs jejaring sosial yang berdiri di Florida, Amerika Serikat, pada 2004 itu mulanya mengkhususkan diri menjadi wadah berbagi cerita, foto, dan video melalui blog.
"Dahulu kami tidak bisa menawarkan produk apa pun," kata Anita Putri Ayu, 26 tahun, yang menjadi anggota Multiply sejak 15 Juni 2009, kepada Tempo, Rabu lalu. "Itu dilarang."
Namun, beber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini