KPU Timor Leste Ingatkan Alkatiri
DILI - Komisi Pemilihan Umum Timor Leste kemarin mengingatkan bekas perdana menteri Mari Alkatiri agar tidak menyebut-nyebut nama orang lain dan mengumbar fitnah pada saat berkampanye. Sebab, menurut KPU, hal itu melanggar kode etik kampanye.
"Saat ini kami sedang menunggu laporan sejumlah pengawas pemilu di lapangan. Jika terbukti benar, kami akan melayangkan surat peringatan," kata juru bicara KPU, Pastor Martino Gusmao, kepada Tempo di kantor KPU
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini