Parlemen Yordania Tolak Penahanan Jurnalis
AMMAN -- Parlemen Yordania, Rabu lalu, mengesahkan perubahan Undang-Undang Pers dan Publikasi yang kontroversial, yang diajukan awal bulan ini. Mereka juga meniadakan satu klausul pertimbangan hukuman penjara buat para wartawan.
Kantor berita resmi Petra melaporkan bahwa para anggota parlemen telah melakukan voting dan sebagian besar setuju menghapus ketentuan ganjaran hukuman hingga tiga tahun atas tindakan semacam fitnah dan penistaan agama.
Unda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini