Bush Bentuk Pengadilan Khusus Teroris
WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat George W. Bush kemarin telah mengeluarkan surat perintah pelaksanaan pengadilan militer pertama untuk para tersangka teroris.
Perintah yang dikeluarkan Gedung Putih itu secara resmi menetapkan berdirinya komisi militer yang akan mengadili para tersangka "tentara musuh", seperti yang ditahan dalam penjara Amerika di Guantanamo, Kuba, setelah serangan 11 September 2001 di New York.
"Sejauh ini jaksa penuntut milite
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini