Australia Marah Soal Pembebasan Ba'asyir
SYDNEY -- Pemerintah Australia dan keluarga para korban peledakan bom di Bali pada 2002 marah atas putusan Mahkamah Agung yang membebaskan Amir Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir dari dakwaan terorisme.
Perdana Menteri Australia John Howard kemarin menyatakan dia marah atas nama keluarga 88 warga Australia yang tewas dalam pengeboman itu. Meski begitu, menurut dia, Canberra tak bisa mengubah putusan itu.
"Kita harus mengerti Indonesia pun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini