Vonis Mati buat Pembunuh Turis Inggris
SURAT THANI - Pengadilan Thailand kemarin memvonis mati dua pria yang didakwa memerkosa dan membunuh Katherine Horton, 21 tahun, turis asal Inggris. Putusan ini dibuat kurang dari tiga pekan setelah warga Negara Bagian Wales itu dipukuli secara brutal hingga tewas pada tahun baru di pulau wisata Samui, dekat Teluk Thailand.
Majelis tiga hakim menyatakan, bukti DNA yang mengaitkan Bualoy Kothisit, 23 tahun, dan Wichai Sonkhaoyai, 24 tahun, pada kej
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini