Kriminalisasi Aktivis Hong Kong Terus Berlanjut
arsip tempo : 172204214917.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2020/12/31/760445/760445_1200.jpg)
HONG KONG – Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Tony Chung, dinyatakan bersalah dalam kasus penghinaan bendera Cina dan demonstrasi tanpa izin. Atas kesalahannya, Pengadilan West Kowloon, Hong Kong, pada Selasa lalu menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara kepada pemuda berusia 19 tahun itu.
Sebelumnya, anggota majelis hakim, Peony Wong Nga-yan, menyatakan Tony bersalah karena telah menghina bendera nasional Cina secara terbuka. “Tindakan te
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini