Australia-Kanada Tunda Perjanjian Ekstradisi Hong Kong
CANBERRA – Australia menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong sebagai tanggapan terhadap Undang-Undang Keamanan Nasional. Canberra juga mengumumkan langkah-langkah untuk menarik bisnis dari pusat keuangan Asia tersebut.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong, yang disahkan parlemen Cina pada Juni lalu, merupakan perubahan mendasar atas kondisi saat ini. Dia mengatakan...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini