maaf email atau password anda salah


Pengadilan Pakistan Bebaskan Penista Agama dari Vonis Mati

Mahkamah Agung Pakistan membatalkan hukuman mati terhadap Asia Bibi. Mahkamah menerima permohonan banding yang diajukan terdakwa kasus penistaan agama

arsip tempo : 171411679514.

Pengadilan Pakistan Bebaskan Penista Agama dari Vonis Mati. tempo : 171411679514.

ISLAMABAD - Mahkamah Agung Pakistan membatalkan hukuman mati terhadap Asia Bibi. Mahkamah menerima permohonan banding yang diajukan terdakwa kasus penistaan agama itu. “Banding diterima. Keputusan pengadilan tinggi dan pengadilan trial dibatalkan. Vonis mati yang dijatuhkan dibatalkan dan dia dibebaskan dari tuduhan,” ujar Hakim Agung Saqib Nisar dalam putusannya, kemarin.

Asia Bibi, 53 tahun, penduduk Desa Ithan Wali di Pakistan te

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan