Jurnalis Peliput Rohingya Divonis 7 Tahun Bui
Pengadilan Myanmar memvonis dua wartawan Reuters dengan pidana penjara 7 tahun. Hakim Pengadilan Distrik Yangon Utara, Ye Lwin, menyatakan bahwa Wa Lone, 32 tahun, dan Kyaw Soe Oo, 28 tahun, bersalah melanggar Undang-Undang Rahasia Negara ketika mengumpulkan dan memperoleh dokumen rahasia saat meliput kekerasan terhadap warga muslim Rohingya.
"Masa penahanan mereka sejak 12 Desember akan dikurangi dan diperhitungkan kembali. Para pembela dapat me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini