Aktivis Hong Kong Divonis 6 Tahun Bui
HONG KONG – Aktivis oposisi radikal Hong Kong divonis 6 tahun penjara. Edward Leung, 27 tahun, salah seorang pemimpin gerakan pro-kemerdekaan Hong Kong dari Cina, dinyatakan bersalah saat protes pada 2016.
Hakim Anthea Pang mengatakan, kekerasan dalam kerusuhan menyebabkan bahaya besar bagi mereka di tempat kejadian. "Pengadilan tidak mendukung perselisihan politik diekspresikan melalui kekerasan," kata dia.
Leung tampak tenang setelah mend
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini