maaf email atau password anda salah


Bangsawan Malaysia Penyiksa TKI Kabur Saat Akan Diadili

SHAH ALAM - Datin Rozita Mohamad Ali kabur saat akan diperiksa dalam sidang peninjauan kembali di Pengadilan Tinggi Shah Alam, kemarin. Bangsawan Malaysia ini sebelumnya divonis 5 tahun penjara tanpa ditahan—dianggap berkelakuan baik—dan denda 20 ribu ringgit Malaysia (Rp 70 juta) karena menyiksa Suyanti Sutrinso, tenaga kerja Indonesia.

arsip tempo : 171412519269.

. tempo : 171412519269.

SHAH ALAM - Datin Rozita Mohamad Ali kabur saat akan diperiksa dalam sidang peninjauan kembali di Pengadilan Tinggi Shah Alam, kemarin. Bangsawan Malaysia ini sebelumnya divonis 5 tahun penjara tanpa ditahan—dianggap berkelakuan baik—dan denda 20 ribu ringgit Malaysia (Rp 70 juta) karena menyiksa Suyanti Sutrinso, tenaga kerja Indonesia.

Jaksa penuntut Selangor, Malaysia, Muhamad Iskandar Ahmad, mengatakan dia dan timnya telah mengecek ke du

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan