Rekam Ekspor Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan Kamboja Ditahan
Sabtu, 27 Januari 2018
Pengadilan Kamboja memvonis dua aktivis lingkungan dengan pidana selama 7 bulan penjara. Pengadilan di Provinsi Koh Kong, tenggara Kamboja, menghukum Dem Kundy, 21 tahun, dan Hun Vannak, 35 tahun, anggota kelompok konservasi Mother Nature, bersalah karena diduga merekam kegiatan pengiriman pasir ilegal.
. tempo : 168019635849
PHNOM PENH - Pengadilan Kamboja memvonis dua aktivis lingkungan dengan pidana selama 7 bulan penjara. Pengadilan di Provinsi Koh Kong, tenggara Kamboja, menghukum Dem Kundy, 21 tahun, dan Hun Vannak, 35 tahun, anggota kelompok konservasi Mother Nature, bersalah karena diduga merekam kegiatan pengiriman pasir ilegal.
Kundy dan Vannak ditangkap pada 12 September lalu. Pengadilan menjerat keduanya dengan tuduhan diduga melanggar privasi. Mereka ju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.