Mantan PM Pakistan dan Keluarga Didakwa Korupsi
ISLAMABAD - Pengadilan antikorupsi Pakistan resmi mendakwa mantan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif; putrinya, Maryam Nawaz; dan menantu laki-lakinya, Kapten Safdar, dalam kasus korupsi. Mereka didakwa memiliki perusahaan offshore (cangkang) di negara-negara bebas pajak dan membeli sejumlah properti mahal di London, Inggris- tuduhan atas dasar laporan Panama Papers, yang bocor pada 2016.
Sharif dan anggota keluarganya diajukan ke pengadil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini