Bakal Penjarakan Anak, Filipina Diprotes
MANILA - Filipina mengusulkan sebuah undang-undang baru yang dinilai sangat kontroversial. Dalam rancangan undang-undang yang akan disahkan pada Desember mendatang itu, anak-anak mulai usia sembilan tahun bisa dijatuhi hukuman penjara jika melakukan kejahatan tertentu.
Masalah ini berkaitan dengan perang anti-narkoba yang tengah digulirkan Presiden Rodrigo Duterte. Ia mengusulkan agar usia minimum seseorang bisa dihukum penjara diturunkan dari 1
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini