Dua Pelaku Bom Bangkok Membela Diri
BANGKOK - Bilal Mohammed dan Yusufu Mieraili menjalani sidang pembelaan di pengadilan militer Thailand di Bangkok kemarin. Dua orang itu dituduh sebagai pelaku pengeboman Kuil Erawan di Bangkok pada 17 Agustus tahun lalu.
"Dia masih berkukuh tidak terlibat. Dia hanya mengakui kesalahan masuk secara ilegal (ke Thailand)," kata Schoochart Kanpai, pengacara Bilal Mohammed, seperti dikutip Chiang Rai Times, kemarin.
BANGKOK - Bilal Mohammed dan Yusufu Mieraili menjalani sidang pembelaan di pengadilan militer Thailand di Bangkok kemarin. Dua orang itu dituduh sebagai pelaku pengeboman Kuil Erawan di Bangkok pada 17 Agustus tahun lalu.
"Dia masih berkukuh tidak terlibat. Dia hanya mengakui kesalahan masuk secara ilegal (ke Thailand)," kata Schoochart Kanpai, pengacara Bilal Mohammed, seperti dikutip Chiang Rai Times, kemarin.
Kanpai mengatakan kliennya telah m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini