Tiga Warga Israel Didakwa Bunuh Remaja Palestina
YERUSALEM - Pengadilan Negeri Yerusalem menyatakan tiga warga Yahudi Israel bersalah dalam kasus pembunuhan Muhammad Abu Khdeir. Hakim Jacob Zaban mengatakan ketiga pelaku, Yosef Haim Ben-David dan dua remaja di bawah umur, bertanggung jawab atas kematian remaja Palestina tersebut.
Muhammad berasal dari lingkungan Arab di Shuafat, Yerusalem Timur. Remaja 16 tahun ini diculik ketika sedang menunggu untuk masuk sebuah masjid dekat rumahnya pada 2
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini