maaf email atau password anda salah


Bangladesh Kukuhkan Vonis Mati Terdakwa Penjahat Perang

DHAKA - Mahkamah Agung Bangladesh kemarin menolak banding seorang pemimpin partai yang diduga terlibat dalam kejahatan kemanusiaan saat perang kemerdekaan dari Pakistan pada 1971. "Permintaan terpidana Muhammad Kamaruzzaman ditolak," kata ketua majelis hakim Surendra Kumar Sinha saat persidangan.

arsip tempo : 171412647751.

. tempo : 171412647751.

DHAKA - Mahkamah Agung Bangladesh kemarin menolak banding seorang pemimpin partai yang diduga terlibat dalam kejahatan kemanusiaan saat perang kemerdekaan dari Pakistan pada 1971. "Permintaan terpidana Muhammad Kamaruzzaman ditolak," kata ketua majelis hakim Surendra Kumar Sinha saat persidangan.

Penolakan ini membuat Kamaruzzaman, yang masih menjabat wakil sekretaris jenderal partai oposisi, Jamaat-e-Islami, terancam segera dieksekusi. Jaksa Agun

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan