Hak Veto Dewan Keamanan PBB Digugat
LONDON - Kelompok Amnesti Internasional kemarin mendesak lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melepaskan hak mereka menjatuhkan veto dalam kasus kekejaman massal, kejahatan perang, ataupun kejahatan terhadap kemanusiaan. Desakan ini disampaikan kelompok pegiat hak asasi manusia yang berbasis di London itu dalam laporan setebal 415 halaman.
"Para pemerintah hanya sekadar bicara soal pentingnya melindungi warga sipil.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini