maaf email atau password anda salah


Tersangka Pembunuh WNI Hong Kong Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

HONG KONG - Sidang kasus pembunuhan dua warga negara Indonesia di Hong Kong untuk pertama kalinya digelar kemarin pagi. Dalam sidang yang akhirnya ditunda tersebut, jaksa meminta agar kondisi kejiwaan tersangka Rurik Jutting, bankir asal Inggris, diperiksa.

arsip tempo : 171463991730.

. tempo : 171463991730.

HONG KONG - Sidang kasus pembunuhan dua warga negara Indonesia di Hong Kong untuk pertama kalinya digelar kemarin pagi. Dalam sidang yang akhirnya ditunda tersebut, jaksa meminta agar kondisi kejiwaan tersangka Rurik Jutting, bankir asal Inggris, diperiksa.

Jutting, 29 tahun, mantan karyawan Bank of America, Merrill Lynch, dituduh membunuh dua warga negara Indonesia, Sumartiningsih, 25 tahun, dan Seneng Mujiasih, 29 tahun. Jenazah keduanya ditemuk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan