Bangladesh Hukum Mati Politikus Muslim
DHAKA - Mahkamah Agung Bangladesh menguatkan vonis mati bagi politikus Partai Jamaat-e-Islami atas kejahatan pada masa perang kemerdekaan 1971. Permohonan kasasi Mohammad Kamaruzzaman, 62 tahun, asisten sekretaris jenderal partai oposisi Bangladesh, ditolak MA kemarin.
Kamaruzaman ditangkap pada 13 Juli 2010. Pada Mei tahun lalu, pengadilan khusus kejahatan perang menyatakan ia bersalah dalam kasus pembantaian dan kejahatan lain pada masa itu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini