Pemilik Kapal Sewol Didakwa Korupsi
SEOUL - Polisi Korea Selatan merazia rumah pemilik kapal Sewol, yang tenggelam dan menelan korban ratusan orang di lepas pantai Jindo pada pekan lalu. Yoo Byung-un, 73 tahun, adalah taipan pelayaran yang pernah dipenjara karena penipuan senilai US$ 1,15 juta dan kemudian dinyatakan bangkrut pada 1990-an.
Juru bicara polisi mengatakan penggeledahan rumah Yoo merupakan bagian dari seluruh dugaan korupsi dalam manajemen Chonghaejin Marine Co, yang dimiliki Yo bersama dua putranya.
SEOUL - Polisi Korea Selatan merazia rumah pemilik kapal Sewol, yang tenggelam dan menelan korban ratusan orang di lepas pantai Jindo pada pekan lalu. Yoo Byung-un, 73 tahun, adalah taipan pelayaran yang pernah dipenjara karena penipuan senilai US$ 1,15 juta dan kemudian dinyatakan bangkrut pada 1990-an.
Juru bicara polisi mengatakan penggeledahan rumah Yoo merupakan bagian dari seluruh dugaan korupsi dalam manajemen Chonghaejin Marine Co, yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini