Bayi Pakistan Lolos dari Tuduhan Pembunuhan
Senin, 14 April 2014
LAHORE - Pengadilan Pakistan pada akhir pekan lalu membebaskan seorang bayi berusia 9 bulan yang sempat dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan berencana. Hakim Rafaqat Ali Qamar menggugurkan dakwaan terhadap Mohammad Musa di pengadilan Lahore. "Bayi seperti dia seharusnya tidak pernah disidang," kata hakim Qamar, seperti dilansir BBC, Sabtu lalu.

LAHORE - Pengadilan Pakistan pada akhir pekan lalu membebaskan seorang bayi berusia 9 bulan yang sempat dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan berencana. Hakim Rafaqat Ali Qamar menggugurkan dakwaan terhadap Mohammad Musa di pengadilan Lahore. "Bayi seperti dia seharusnya tidak pernah disidang," kata hakim Qamar, seperti dilansir BBC, Sabtu lalu.
Hakim juga memerintahkan polisi agar menyerahkan laporan tertulis tentang pemidanaan terhadap bocah y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini