Mesir Vonis Mati 529 Pendukung Mursi
KAIRO -- Pengadilan Tinggi Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 529 pendukung presiden terguling Muhammad Mursi dan kelompok Al-Ikhwan al-Muslimun. Para aktivis hak-hak asasi manusia Mesir mengecam keputusan itu sebagai skandal dan bencana. Dikhawatirkan keputusan ini kian memperparah perpecahan di Mesir.
Pembela para terdakwa mengungkapkan kemarin, vonis hukuman mati itu diputuskan dalam sidang kedua di Kota Minya, sebelah selatan Kairo, Sabtu pekan lalu. Para terdakwa merupakan bagian dari 545 tersangka pembunuhan seorang pejabat polisi, upaya pembunuhan dua polisi wanita, pembakaran pos polisi Matay, perampasan senjata polisi, dan perusakan sarana publik di Rabaa, Agustus tahun lalu.
KAIRO -- Pengadilan Tinggi Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 529 pendukung presiden terguling Muhammad Mursi dan kelompok Al-Ikhwan al-Muslimun. Para aktivis hak-hak asasi manusia Mesir mengecam keputusan itu sebagai skandal dan bencana. Dikhawatirkan keputusan ini kian memperparah perpecahan di Mesir.
Pembela para terdakwa mengungkapkan kemarin, vonis hukuman mati itu diputuskan dalam sidang kedua di Kota Minya, sebelah selatan Kairo, Sabtu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini