maaf email atau password anda salah


Mesir Vonis Mati 529 Pendukung Mursi

KAIRO -- Pengadilan Tinggi Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 529 pendukung presiden terguling Muhammad Mursi dan kelompok Al-Ikhwan al-Muslimun. Para aktivis hak-hak asasi manusia Mesir mengecam keputusan itu sebagai skandal dan bencana. Dikhawatirkan keputusan ini kian memperparah perpecahan di Mesir.

Pembela para terdakwa mengungkapkan kemarin, vonis hukuman mati itu diputuskan dalam sidang kedua di Kota Minya, sebelah selatan Kairo, Sabtu pekan lalu. Para terdakwa merupakan bagian dari 545 tersangka pembunuhan seorang pejabat polisi, upaya pembunuhan dua polisi wanita, pembakaran pos polisi Matay, perampasan senjata polisi, dan perusakan sarana publik di Rabaa, Agustus tahun lalu.

arsip tempo : 171418624110.

. tempo : 171418624110.

KAIRO -- Pengadilan Tinggi Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 529 pendukung presiden terguling Muhammad Mursi dan kelompok Al-Ikhwan al-Muslimun. Para aktivis hak-hak asasi manusia Mesir mengecam keputusan itu sebagai skandal dan bencana. Dikhawatirkan keputusan ini kian memperparah perpecahan di Mesir.

Pembela para terdakwa mengungkapkan kemarin, vonis hukuman mati itu diputuskan dalam sidang kedua di Kota Minya, sebelah selatan Kairo, Sabtu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan