maaf email atau password anda salah


Bangladesh Vonis Penjahat Perang 90 Tahun Penjara

Pendukung Jamaat-e-Islami menuding vonis itu bermotif politik.

arsip tempo : 171412634668.

Bangladesh Vonis Penjahat Perang 90 Tahun Penjara. tempo : 171412634668.

DHAKA -- Bangladesh menjatuhkan hukuman 90 tahun bagi Ghulam Azam, mantan Ketua Partai Jamaat-e-Islami, dengan tuduhan kejahatan kemanusiaan. Pria 91 tahun itu dinyatakan bersalah atas 61 tuntutan, di antaranya membuat rencana, konspirasi, dan hasutan, serta keterlibatan untuk melakukan genosida dan kejahatan melawan kemanusiaan selama perang kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan pada 1971.

Vonis hukuman penjara seumur hidup ini lebih ringan dari

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan